Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Polisi Kembali Membakar Tempat Judi

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 23 Januari 2017 JAM 06:48:49 WIB

Tim kepolisian dan SATPOL-PP payakumbuh kembali melakukan razia ke sejumlah tempat judi sabung ayam .karena lokasi judi sabung ayam kosong,polisi akhirnya melakukan pembakaran pondok pondok tersebut. Untuk kedua kalinya diawal tahun ini,polisi melakukan pembakaran lokasi judi di wilayah Payakumbuh.pembakaran tersebut dilakukan setelah polisi menyusuri tempat judi sabung ayam yang berada cukup jauh dari pemukiman warga.

 

Sebelumnya tim kepolisian melakukan pembakaran lokasi judi sabung ayam di Jorong Parumpuang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota.diduga operasi yang dipimpin langsung Kapolres bocor sebelum polisi melakukan operasi tersebut. Sementara di lokasi yang dibakar di Kelurahan Koto Panjang Payobasung yang berbatas dengan Kabupaten Lima Puluh kota,juga tidak lagi ditemukan adanya aktivitas judi.menurut warga,lokasi tersebut tidak lagi dipakai pasca dibakar beberapa bulan sebelumnya.

 

Dari batas kota di Kenagarian Taram,tim gabungan melanjutkan razia ke kelurahan Koto Baru Payobasung,sama seperti lokasi sebelumnya,lokasi sabung ayam juga dalam keadaan kosong.sehingga sejumlah peralatan dan pondok lokasi judi itu langsung dibakar oleh petugas gabungan. Pihak kepolisian menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut aktif melarang agar daerah mereka tidak dijadikan tempat perjudian.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat