Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

32 PENDAFTAR PANWASCAM TERCATAT ANGGOTA PARPOL

TVRI Sumatera BaratPolitik 13 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Sejak dibukanya pendaftaran calon anggota PANWASLU kecamatan dalam beberapa waktu terakhir,total pendaftar telah mencapai 524 orang.Namun saat dilakukan penelitian berkas administrasi, BAWASLU menemukan sebanyak 32 orang pendaftar terdaftar sebagai anggota partai politik. Hal ini menjadi perhatian BAWASLU setempat, karena salah satu syarat pendaftaran anggota PANWASLU kecamatan tidak pernah menjadi anggota parpol atau telah  mengundurkan diri dari anggota parpol sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.

BAWASLU Pesisir Selatan menemukan puluhan pendaftar PANWASLU kecamatan yang terdaftar sebagai anggota parpol  setelah melakukan penelusuran pada aplikasi info pemilu. Selanjutnya,pihak BAWASLU Pesisr Selatan  segera melakukan klarifikasi kepada para pendaftar serta membuat surat pernyataan di atas materai benar atau tidaknya terlibat sebagai anggota parpol. Zasrio Indra Jaya,salah seorang pendaftar Panwaslu kecamatan yang namanya terdaftar sebagai anggota parpol mengaku heran. sebab ia tidak pernah melibatkan diri secara sengaja untuk menjadi anggota parpol. ia mengira identitas dirinya dicatut untuk didaftarkan sebagai anggota parpol. Masa klarifikasi yang diberikan BAWASLU Pesisir Selatan terhadap 32 pendaftar yang terdaftar sebagai anggota parpol tersebut berlangsung dua hari,yaitu dari tanggal 10 hingga 11 oktober dan selanjutnya, dilakukan pengumuman kelulusan administrasi dan diikuti ujian c.a.t,

Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat