Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

POLISI TINJAU DAN PASANG LARANGAN PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN

TVRI Sumatera BaratHukum 12 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Mangantisipasi kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat, puluhan personil polsek Talamau, polres pasaman barat mendatangi sejumlah titik aliran sungai. Bersama masayrakat, tim memasang sejumlah palang dan pengumumman tentang larangan aktivitas tambang emas illegal,.himbauan itu, sebagai langkah antisipasi, agar tidak muncul aktivitas penambangan emas tanpa izin di daerah itu, dan mengajak warga sekitar ikut terlibat mengawasi. Kapolsek Talamau AKP Junaidi mengatakan, setelah mengunjungi beberapa titik, di sekitar aliran sungai tim tidak menemukan aktivitas peti., namun upaya pencegahan perlu dilakukan. karena pelaku peti biasanya beraktivitas cukup jauh dari permukiman warga sekitar. Kapolsek mengaku titik yang mereka kunjungi cukup jauh dan harus menempuh medan yang cukup sulit dan curam, karena berada di sekitar hulu sungai. Petugas meminta warga tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban daerah dari ancaman apapun.

Sementara itu tim lainya dari polres Pasaman Barat, menemukan lokasi bekas kegiatan peti di daerah Rimbo Janduang dan asra, sekitar aliran sungai Batang Pasaman. tim mengamankan  alat diduga digunakan untuk peti, bersama satu unit alat berat. Upaya pencegahan dan penanganan peti ini, juga dilakukan oleh jajaran polres Pasaman Barat di beberapa titik, di sekitar kecamatan Pasaman. Bahkan informasi yang berhasil diterima, petugas menemukan satu unit alat berat di sekitar pinggiran sungai, dan sudah dilakukan pemasangan garis polisi, guna penyelidikan lebih lanjut.

Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat