Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

DUA ORANG WARGA TANGGERANG DAN JAKARTA SELATAN DITANGKAP SATRES NARKOBA POLRES SOLOK KOTA

TVRI Sumatera BaratHukum 05 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan reserse narkoba Polres Solok kota berhasil menangkap dua orang kurir narkoba jenis ganja, kedua pelaku yaitu berinisial TS usia 35 tahun beralamat di Kelurahan Kenanga Kecamatan Cipondoh Kota Tanggerang. Sementara rekannya berinisial N usia 40 tahun beralamat di Kelurahan Grogol Selatan Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan. Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan sopir bus P.O Palala yang menyebutkan kecurigaannya atas pengiriman paket besar tujuan jakarta selatan dengan uang jasa pengiriman senilai 100 ribu rupiah. Dari kecurigaan tersebut, lalu ia melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkatibmas setempat untuk membuka paket tersebut, alhasil paket tersebut berisi lima paket besar ganja seberat 4,5 kilo gram.

Dari kejadian tersebut,  petugas kepolisian resor Solok kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat menunggu paket kirimannya di terminal bus Po Palala daerah Jakarta Selatan. Sementara itu dari pengakuan pelaku bahwa mereka telah dua kali menjalankan aksi bisnis barang haramnya melalui jasa pengiriman oto bus. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut, polisi saat ini masih memburu pelaku lainnya berinisial A. Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat dua dan 111 ayat dua dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat