Berita ❯ Kota Payakumbuh
BELASAN ANAK PUNK TERJARING SATPOL-PP
TVRI Sumatera Barat • Hukum 14 September 2022 JAM 06:00:00 WIB
Belasan anak punk dari sejumlah daerah termasuk dari Kota Payakumbuh dijaring tim penegak peraturan daerah Kota Payakumbuh. Mereka dijaring disejumlah titik di Kota Payakumbuh karena dinilai sudah meresahkan berdasarkan laporan dari masyarakat. Di pusat Kota Payakumbuh, mereka dijaring di sejumlah toko kosong yang ada dilantai II pusat pertokoan pasar Payakumbuh.
Belasan anak punk yang terjaring itu dibawa ke markas Satpol-PP di kawasan Padang Kaduduak untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Dari pendataan yang dilakukan, belasan orang tersebut ada yang berasal dari Provinsi Jambi, Bengkulu dan Palembang. Setelah di data, mereka diberi pembinaan dan harus membuat surat perjanjian. Yang berasal dari luar Payakumbuh dipulangkan bekerjasama dengan dinas sosial. Mereka akan dipulangkan oleh dinas ke daerah asal dan jika kembali terjaring akan diberi sanki yang tegas.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB