Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
271 TITIK PELANGGARAN DITEMUKAN DIATAS DANAU SINGKARAK
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 24 Agustus 2022 JAM 06:00:00 WIB
Sebanyak 271 pelanggaran ditemukan Kementrian Atr Bpn diatas Danau Singkarak. Adapun pelanggaran itu berupa pelanggaran pemanfaatan ruang seperti pendirian warung, rumah makan, rumah perkampungan, tempat wisata, reklamasi danau, toko dan lainnya. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi percepatan pengendalian indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang Danau Singkarak yang digelar virtual bersama pihak terkait.
Wakil Bupati Tanah Datar mengatakan jika pemerintah daerah belum akan melakukan penindakan atas temuan pihak kementrian tersebut. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan kewenangan terkait penindakan. Sebagai langkah awal, pihaknya hanya akan menyurati dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi membangun di kawasan danau singkarak tersebut. Meski banyak berdiri bangunan permanen dan non permanen di sepadan Danau Singkarak, namun Pemerintah Daerah Tanah Datar belum ada menerbitkan izin untuk pembangunan disepadan maupun badan air Danau Singkarak.
Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB