Berita ❯ Kota Padang Panjang
Masyarakat Keluhkan Kenaikan Administrasi BPKB dan STNK
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 12 Januari 2017 JAM 06:55:50 WIB
Kurangnya sosialisasi dari Samsat Padang Panjang tentang Peraturan Pemerintah (PP) no 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) membuat wajib pajak di Padang Panjang mengeluh. Masyarakat Wajib Pajak mengaku belum memahami tentang aturan baru tersebut.
Kenaikan administrasi BPKB dan STNK di awal tahun 2017 ini terus mendapat tanggapan beragam dari kalangan masyarakat Padang Panjang. Masyarakat mengeluhkan kenaikan biaya administrasi pengurusan surat-surat kendaraan bermotor hingga 100 persen lebih tersebut. Minimnya sosialisasi membuat sebagian masyarakat bingung dengan peraturan yang ada. Masyarakat berharap adanya sosialisasi yang jelas sehingga mereka tidak kebingungan dalam mendapatkan informasi terkait kenaikan administrasi BPKB dan STNK.
Sementara itu pantauan Tim Liputan TVRI SUMBAR di kantor Samsat Padang Panjang, animo masyarakat untuk membayar masih tetap normal. Aktivitas berjalan seperti biasa dan hingga saat ini belum mempengaruhi kunjungan masyarakat untuk membayar pajak.
Wartawan : ROBIHAM
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB