Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
SEJUMLAH PENGURUS KAN, BUAT LAPORAN PENGADUAN DI POLRES PASBAR
TVRI Sumatera Barat • Hukum 09 Agustus 2022 JAM 06:00:00 WIB
Mengantisipasi terjadinya kegaduhan dan perpecehan di tengah masyarakat, sejumlah pengurus Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Pasaman Barat, senin siang mendatangi Mapolres Pasaman Barat. mereka meminta, polisi bisa membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pengurus kan tersebut, membuat laporan pengaduan tentang, adanya dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat data pengurus kan, yang dilakukan oleh Badan Koordinasi kan Pasaman Barat, dan dikirimkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, DPMN Pasaman Barat. Dalam laporan pengaduan tersebut, tujuh pengurus kan di Nagari masing masing, mengaku dirugikan, mereka menilai di dalam surat bakorkan tersebut, struktur pengurus kan, tidak sesuai aturan dan perda yang berlaku, dan akan menimbulkan dualisme dan perpecahan di tengah masyarakat. Ketua kan Nagari Sinuruik selaku pelapor, bersama enam pengurus kan lainnya mengatakan, keberadaan surat tersebut sudah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat adat dan masyarakat umum. dia meminta, bakorkan bisa bertanggung jawab, agar surat itu tidak menimbulkan perpecahan. Sebab, mereka menilai pengurus kan yang berada di dalam surat bakorkan itu, tidak sesuai dengan perda nomor enam tahun dua ribu delapan belas.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB