Berita ❯ Kota Payakumbuh
BPOM TEMUKAN PRODUK KOSMETIK ILLEGAL
TVRI Sumatera Barat • Hukum 06 Agustus 2022 JAM 06:00:00 WIB
Loka pengawasan obat dan makanan (POM) Kota Payakumbuh yang melakukan penertiban di sejumlah pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. penertiban meliputi empat wilayah kerja loka POM payakumbuh,yakni Payakumbuh,Kabupaten Limapuluh Kota,Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam,saat melakukan penertiban,tim loka pom didampingi sejumlah anggota kepolisian. kegiatan tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari resiko akibat penggunaan kosmetika,dan upaya untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetika illegal.
Dari penertiban ditemukan 18 sarana distribusi kosmetik yang masih menjual kosmetik illegal. sebanyak 874 buah kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Untuk produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan akan segera ditindaklanjuti sesuai aturanb berlaku,sementara kepada pemilik sarana diberikan pembinaan terkait cara distribusi kosmetik. Loka POM juga mengingatkan masyarakat atau konsumen melakukan cek kemasan dengan memperhatikan kemasan pada produk tersebut dalam keadaan baik atau rusak,cek label dengan memperhatikan berbagai hal agar terhindar dari produk illegal dan berbahaya
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB