Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Polda Sumbar Pecat 16 Anggota Polri

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 03 Januari 2017 JAM 05:28:34 WIB

Kepolisian daerah Sumatera Barat memecat secara tidak hormat 16 anggota Polri, karena terlibat berbagai tindak pidana kejahatan di Sumatera Barat. Dari 16 anggota Polri yang di berhentikan, sebagian besar karena terlibat dalam peredaran  narkoba.

Namun secara  umum, Polda Sumatera Barat mencatat kasus tindak pidana sebanyak 16 ribu kasus lebih, dengan tingkat penyelesaian hampir lima puluh persen, kasus tindak kriminal tersebut didominasi oleh kasus narkoba dengan jumlah laporan polisi terbanyak ditangani oleh Polresta Padang  yang mencapai 213 kasus.

Hal ini di sampaikan Kapolda Sumbar saat release akhir tahun 2016, Polda Sumatera Barat melansir jumlah kasus yang ditangani dan penyelesaiannya, termasuk juga anggota Polri yang berkasus dan dilakukan pemecatan, sedikitnya terdapat 16 orang anggota yang sudah dipecat dengan mayoritas kasus narkoba.

Dari 16 kasus tersebut, 12 diantaranya tidak masuk dinas karena narkoba. Sementara yang terlibat langsung dalam kasus peredaran narkoba 3 orang, 1 orang kasus kriminal karena terlibat pembelian barang curian. Secara umum, terkait pelanggaran kedisiplinan anggota Polri, terdapat 25 kasus tindak pidana oleh anggota, sementara kasus pelanggaran disiplin sebanyak 251 anggota dan kasus pelanggaran kode etik prilaku Polri sebanyak 10 kasus.

Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat