Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Pecat 16 Anggota Polri
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 03 Januari 2017 JAM 05:28:34 WIB
Kepolisian daerah Sumatera Barat memecat secara tidak hormat 16 anggota Polri, karena terlibat berbagai tindak pidana kejahatan di Sumatera Barat. Dari 16 anggota Polri yang di berhentikan, sebagian besar karena terlibat dalam peredaran narkoba.
Namun secara umum, Polda Sumatera Barat mencatat kasus tindak pidana sebanyak 16 ribu kasus lebih, dengan tingkat penyelesaian hampir lima puluh persen, kasus tindak kriminal tersebut didominasi oleh kasus narkoba dengan jumlah laporan polisi terbanyak ditangani oleh Polresta Padang yang mencapai 213 kasus.
Hal ini di sampaikan Kapolda Sumbar saat release akhir tahun 2016, Polda Sumatera Barat melansir jumlah kasus yang ditangani dan penyelesaiannya, termasuk juga anggota Polri yang berkasus dan dilakukan pemecatan, sedikitnya terdapat 16 orang anggota yang sudah dipecat dengan mayoritas kasus narkoba.
Dari 16 kasus tersebut, 12 diantaranya tidak masuk dinas karena narkoba. Sementara yang terlibat langsung dalam kasus peredaran narkoba 3 orang, 1 orang kasus kriminal karena terlibat pembelian barang curian. Secara umum, terkait pelanggaran kedisiplinan anggota Polri, terdapat 25 kasus tindak pidana oleh anggota, sementara kasus pelanggaran disiplin sebanyak 251 anggota dan kasus pelanggaran kode etik prilaku Polri sebanyak 10 kasus.
Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB