Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

SATU TERSANGKA KORUPSI DIRAWAT DI RUMAH SAKIT

TVRI Sumatera BaratHukum 04 Agustus 2022 JAM 06:00:00 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat. namun satu tersangka saat ini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit yarsi simpang empat, karena sakit. Kelima tersangka tersebut ditetap secara bertahap, pertama tim menetapkan tiga tersangka berinisial, aa, hm dan in. kemudian kamis kemarin, tim juga menetapkan dua tersangka baru berinisal  BS dan Y, hingga hari ini, tiga tersangka sudah di tahan di sel tahanan Polres Pasaman Barat, sementara tersangka berinsial aa, berada di tahanan Kpk, dan tersangka berinisial BS, masih dirawat di rumah sakit.

Kasi pidsus kejaksaan Negeri Pasaman Barat Andri Suryadi mengatakan, tim akan terus melakukan pemantauan dan  koordinasi dengan tim medis,tentang kesehatan tersangka BS. jika sudah sehat dan memungkin untuk di proses lebih lanjut, tim akan melakukan penahanan. Tim penyidik mengaku proses penyidikan kasus korursi ini masih tetap berjalan. bahkan beberapa orang lainnya, masih tetap dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat