Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Alih Kelola SMA Dan SMK, DPRD Terpaksa Potong Gaji Pegawai
Kontributor Daerah • Pendidikan 15 Desember 2016 JAM 05:21:46 WIB
DPRD Sumbar menilai alih fungsi kewenangan pendidikan tingkat SMA, SMK dari Kabupaten, Kota ke Provinsi sangat krusial bagi APBD Sumbar. Hal itu disebabkan hingga kini pemerintah pusat belum memberikan pembiayaan alih fungsi kewenangan tersebut, padahal menurut DPRD agar proses alih kelola bisa berjalan dengan lancar maka perlu pembiayaan yang cukup bersar dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Apalagi dengan alih kelola, secara otomatis seluruh guru dan tenaga pendidik jenjang SMA, SMK secara langsung akan menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi Sumbar, termasuk status kepegawaiannya, proses sertifikasi hingga pengelolaan tunjangan pokok pendidik. Anggota DPRD Sumbar Muzli M Nur bersama anggota DPRD Dapil IV Pasaman dan Pasaman Barat saat berkunjung ke Lubuk Sikaping mengatakan, untuk memenuhi pembiayaan alih kelola kewenangan tersebut pemerintah bersama DPRD terpaksa mengurangi belanja modal menjadi belanja tidak langsung seperti halnya pengurangan gaji pegawai. Selain di bidang pendidikan, pada Tahun 2017 nanti kehutanan dan pertambangan juga dialih kelolakan dari Kabupaten, Kota ke Provinsi.
Wartawan : Parwis Nasution
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB