Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Agam

KORBAN PENIPUAN PEMBELIAN HEWAN QURBAN BERTAMBAH

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 15 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB

Polsek tilatang kamang, terima laporan dari warga kenagarian  gadut Kabupaten Agam, terkait penipuan pembelian hewan qurban. Saat ini kasus tersebut tengah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Tilatang Kamang. Kemudian dugaan sementara, pelakunya masih sama dengan peristiwa yang terjadi di Kota Bukittinggi. Laporan dari korban, bahwa hewan qurban yang dipesan yakni satu ekor sapi dengan harga 19 juta rupiah, kemudian hingga saat ini, hewan qurban yang dipesan tak kunjung datang.

Akibat perisitiwa tersebut, korban tidak bisa melangsungkan penyembelihan hewan qurban, dan kondisi ini juga dirasakan oleh korban penipuan dibeberapa tempat di Kota Bukittinggi.  Kapolsek tilatang kamang, IPTU Rommy Hendra membenarkan, bahwa pihaknya menerima laporan, telah terjadi penipuan pembelian hewan qurban di Nagari Gadut. Untuk pengungkapan kasus tersebut, telah dilalukan pemeriksaan sejumlah saksi. Kemudian Polsek Tilatang Kamang akan bekerjasama dengan polsek kota untuk memburu pelaku.

 

Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat