Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
47 Kenagarian Di Pessel Gelar Pilwana Serentak
Kontributor Daerah • Pemerintahan 06 Desember 2016 JAM 05:24:53 WIB
Sebanyak 47 Kenagarian dari 182 Nagari pada 12 Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan menggelar pemilihan walinagari secara serentak.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, 47 nagari yang menggelar pemilihan walinagari tersebut sudah habis masa jabatannya, selama 6 tahun.
Digelarnya pemilihan walinagari secara serentak sesuai dengan peraturan daerah nomor 8 tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan.
Hasil pantauan di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, proses pemilihan walinagari pada tahun 2016 ini dilaksanakan secara ketat, seperti pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.
Selain menunjuk panitia penyelanggara pemilihan, Pilwana tahun 2016 juga mendapatkan pengawalan ketat dari panitia pengawas pemilihan dan petugas keamanan.
Seperti pantauan pelaksanan Pilwana yang terdapat di Kecamatan Batang Kapas, di kawasan ini terdapat sekitar 15 tempat pemungutan suara TPS.
Selama proses berlangsung, pemilihan walinagari berjalan aman, tertib dan lancar.
Wartawan : Nining Abrianti
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB