Berita ❯ Kota Padang
DINAS PETERNAKAN PASTIKAN HEWAN KURBAN TIDAK BOLEH TERPAPAR PMK
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 23 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
Adanya wabah penyakit dan mulut jelang hari raya kurban membuat petugas dari dinas kesehatan hewan di kab kota untuk memaksimalkan pengecekan dan transportasi hewan kurban. Dinas peternakan sumbar memastikan ternak yang akan dikurbankan adalah ternak yang tidak terpapar PMK dengan gejala berat seperti menunjukkan tanda tanda kepincangan, kuku ternak copot, dan peradangan berat pada lidah dan mulut. Untuk itu sejumlah strategi pengendalian PMK dilakukan diantaranya petugas di kabupaten kota diminta melakukan pemeriksaan semua hewan kurban dengan menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari pasar ternak, dan dikandang- kandang penampungan. Untuk kota yang relatif kecil seperti Kota Padang Panjang,sawahlunto Bukittinggi dan Solok dilakukan pemeriksaan door to door atau dari masjid ke masjid. Sementara untuk kabupaten yang sebaran geografisnya cukup luas dengan petugas yang terbatas, pemeriksaan dimulai dipasar ternak. Upaya ini dilakukan karna biasanya jelang idul adha, pengurus masjid dan mushola sudah memesan hewan kurban satu bulan sebelumnya. Sehingga ternak yang akan dijadikan hewan kurban ini sudah dikumpulkan di kandang kandang penampung. Untuk itu pengecekan kesehatan hewan kurban di kandang penampungan harus dilakukan satu minggu sebelum pelaksanaan hari raya kurban.
Wartawan : DELIMA FEBRIA/ ATFRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB