Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
TIDAK ADA PUNGUTAN SAAT PENERIMAAN SISWA BARU
TVRI Sumatera Barat • Pendidikan 04 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
Dalam penerimaan calon peserta didik baru ini,mempedomani PERMENDIKBUD no satu tahun dua ribu dua puluh satu.
Kepala Dinas Pendidikan,kepemudaan dan olahraga Solok Selatan,Syamsuria mengatakan,saat penerimaan peserta didik baru ini riskan terjadi pemunggutan,baik biaya untuk seragam sekolah maupun biaya pendaftaran serta dalam bentuk biaya lainnya.
Pungutan ini tidak dibenarkan,apalagi saat ini,pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah meluncurkan program penyediaan seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru,guna membantu meringankan beban orang tua.
Larangan pungutan ini berlaku untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang ada di Solok Selatan,namun, untuk sekolah menengah atas dan madrasah menjadi kewenangan dinas pendidikan provinsi dan kemenag.
Yang menjadi syarat untuk melakukan pendaftaran pada sekolah yang dituju, diantaranya, sesuai dengan zonasi pendaftar, menyertakan kartu keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus dari sekolah yang bersangkutan.
Namun, jika ada kebutuhan yang harus dipenuhi untuk dilakukan seperti pengadaaan seragam olahraga dan seragam muslim, pihak sekolah menyerahkan keputusannya ke masing-masing orang tua siswa.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB