Berita ❯ Kota Payakumbuh
EMPAT TERSANGKA KORUPSI AJUKAN PENANGGUHAN PENAHANAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 31 Mei 2022 JAM 06:00:00 WIB
Beberapa hari pasca penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik kejaksaan Negeri Payakumbuh terhadap enam orang -4 ASN dan 2 swasta- yang diduga terlibat dalam pengadaan fiktif pengadaan alat pelindung diri penanganan Covid-19 yang merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah,empat orang diantaranya mengajukan penangguhan penahanan kepada kejaksaan Negeri Payakumbuh.Hingga saat ini tersangka masih ditahan di lapas kelas ii b Payakumbuh dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak,LPKA tanjung pati bagi tersangka perempuan.
Empat orang tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan itu masing-masing,dr. Y,B-M, K-T-N serta tersangka l-l.Pengajuan penangguhan penahanan diajukan keempatnya melalui penasehat hukum mereka sebab mereka ingin tetap bekerja dan anak serta keluarga yang masih butuh bimbingan dan kehadiran para tersangka.Menurut kuasa hukum keempatnya,berharap agar pengajuan penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan pihak kejaksaan, jika tidak dikabulkan setidaknya mereka bisa jadi tahanan kota atau tahanan rumah.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB