Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok selatan

TEKAN PELANGGARAN SAT LANTAS POLRES SOLOK SELATAN GELAR RAZIA

TVRI Sumatera BaratHukum 23 Mei 2022 JAM 08:52:08 WIB

Dari tiga puluh delapan pelanggaran lalu lintas yang terjaring saat razia, diamankan empat belas diantaranya kendaraan roda dua, serta dua puluh empat lainnya berupa penilangan STNK dan SIM. Kasat lantas Polres Solok Selatan, Iptu Ade Saputra mengatakan, tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, diantaranya, pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua. Selanjutnya, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol, pengemudi melawan arus, dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Selain itu, pengendara yang tidak memiliki sim serta kendaraan yang tidak membayar pajak juga menjadi prioritas penindakan, dari penindakan, masih ditemukan pengendara dibawah umur yang seharusnya dalam pengawasan orang tua dan belum diperbolehkan mengendarai kendaraan di jalan raya.Dihimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan raya, yang akan bepergian lengkapilah surat-surat kendaraan, seperti, STNK, SIM, serta helm bagi pengendara roda dua, agar nyaman dan aman saat berkendara.   

Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat