Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
: PARKIR ILEGAL DI REST AREA, DISHUB PESSEL BAKAL TERAPKAN RETRIBUSI RESMI
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 22 Mei 2022 JAM 06:00:00 WIB
Sejak lebaran 2022, para pengendara yang singgah di kawasan rest area Pesisir Selatan banyak mengeluhkan soal adanya pungutan parkir ilegal yang dilakukan oleh sejumlah oknum pemuda. Padahal kawasan tersebut adalah aset daerah. Pelintas yang singgah di perbatasan Pesisir Selatan dengan Kota Padang tersebut dimintai tarif parkir yang beragam. Salah seorang pelintas yang singgah di rest area mengatakan saat masa lebaran bahkan tarif parkir diminta sebesar sepuluh rupiah untuk tiap mobil,namun pada hari-hari biasa, mereka hanya menetapkan tarir lima ribu rupiah.
Meski demikian, pengunjung kawasan rest area tetap membayar karena tidak mau ribut dengan oknum pemuda yang melakukan kegiatan pungli tersebut.Akan tetapi jika hal tersebut dibiarkan maka akan merusak citra daerah Pesisir Selatan. Untuk itu, dinas perhubungan Pesisir Selatan segera mengambil langkah cepat dengan segera menjalin kerjasama dengan nagari setempat untuk menerapkan retribusi resmi sebagai penambah pendapatan asli daerah Pesisir Selatan.
Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB