Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

Nelayan Sei Pinang Patuhi Aturan Menarik Pukat

Kontributor DaerahKelautan dan Perikanan 29 November 2016 JAM 06:07:03 WIB

Selain dijadikan sebagai aktifitas dan tontonan wisatawan, tradisi menarik pukat di Nagari Sungai Pinang Kabupaten Pesisir Selatan tetap mengikuti aturan. Aturan bergilir dilakukan tidak hanya untuk menjaga kondisi lingkungan bawah laut, tetapi juga mempertahankan tradisi adat dan toleransi.

Tradisi maelo pukek, atau menarik pukat bagi warga nelayan di nagari Sungai Pinang Kabupaten Pesisr Selatan yang berbatasan dengan Kota Padang ternyata memiliki peraturan yang harus dipenuhi. Peraturan tersebut diberlakukan karena rata-rata warga yang tinggal di nagari perbatasan ini beraktifitas sebagai nelayan tangkap ikan menggunakan jaring pukat.

Jika cuaca mendukung, aktifitas memukat dilakukan secara bergilir, yakni dua hingga tiga kelompok yang hanya boleh melakukan aktifitas memukat di pantai Sungai Pinang setiap harinya. Aktifitas memukat dilakukan secara bersamaan dari pagi hingga sore hari yang sudah datur oleh aturan adat nagari.

Hingga kini peraturan tradisi tersebut tidak pernah dilanggar oleh warga setempat, dan direncanakan akan dijadikan salah satu aktifitas wisata untuk pengunjung yang datang ke nagari mereka. Selain sebagai sumber ekonomi, aktifitas memukat antar kelompok nelayan ini juga memiliki nilai kebersamaan, dan membagi hasil tangkapan pukat.

Wartawan : : Nining Abrianti
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat