Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
POLRES SOLOK SELATAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA JENIS SABU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 27 Maret 2022 JAM 06:00:00 WIB
Barang bukti yang dimusnahkan, dua belas paket besar sabu-sabu siap edar dengan total berat lima puluh koma enam gram yang diperoleh dari tangan leomos devires warga Jorong Batang Lolo, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang diateh, Solok Selatan.Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dirilis.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, Iptu Hendri mengatakan, tersangka ini merupakan salah seorang warga binaan lembaga pemasyarakatan Tanah Datar Kasus Narkoba, dengan vonis sembilan tahun penjara yang kabur sejak tahun 2014.
Selama pelarian tersangka menjalankan aksinya menjadi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan, dari kegiatan tersebut tersangka masuk kedalam target operasi Polres Solok Selatan. Tersangka ditangkap setelah dilakukan pengintaian oleh tim satres narkoba Polres Solok Selatan, dan ditangkap di dirumahnya.
Tersangka yang terkenal licik ini berhasil ditangkap karena bersama dua belas paket sabu-sabu beserta barang bukti lainnya. Pemusnahan barang bukti narkoba ini, dihadiri Kejaksaan Negeri Solok Selatan dan sejumlah saksi.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB