Berita ❯ Kota Padang
UU Tax Amnesty Dapat Dibatalkan
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 07 November 2016 JAM 07:12:15 WIB
Tax amnesty merupakan salah satu program strategis dari pemerintahan Jokowi JK karena dengan program ini nantinya diharapkan dapat menyerap dana ke kas negara. Untuk itu pemerintah sangat berharap Undang Undang Tax Amnesty ini dapat diterima semua elemen masyarakat. Namun pasca berjalannya UU tersebut di gugat ke makamah konstitusi oleh beberapa elemen masyarakat.
Terkait hal ini Staf Ahli Komisi III DPR RI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Afdhal Mahatta menyebutkan jika nantinya UU ini melanggar hak konstitusi masyarakat Undang Undang Tax Amnesty ini dapat saja dibatalkan. Dalam putusan hakim makamah konstitusi Undang Undang Tax Amnesty ini dapat dibatal bila merugikan hak konstitusi masyarakat serta melanggar salah satu dari tiga landasan hukum, yakni landasan sosiologis, yuridis dan landasan konstitusional. Namun bila UU Tax Amnesty ini tidak melanggar hak konstitusi masyarakat dan Undang Undang Dasar, maka Undang-Undang Tax Amnesti dapat segera untuk disahkan.
Wartawan : Nurul Qalbi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB