Berita ❯ Kabupaten Solok
4 PELAKU PENCURIAN DI 8 TKP DITANGKAP KEPOLISIAN RESOR SOLOK
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 17 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Tim Gabungan Polsek Kubung dan Satreskrim Polres Solok menangkap 4 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian, ke 4 pelaku ini menjalankan aksinya pada malam hari. Diketahui ke 4 pelaku yaitu berinisial Z usia 25 tahun, kemudian RP usia 31 tahun, RH usia 42 tahun dan inisial H usia 27 tahun, ke 4 pelaku beralamat di Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Ke 4 pelaku ditangkap di lokasi berbeda, 2 orang pelaku ditangkap di Halaban Jorong Subarang, kemudian 1 orang di Sawah Pasia Jorong Simpang dan 1 orang lainnya di Jorong Bawah Duku Nagari Kotobaru. Kapolsek Kubung IPTU Andri Perkasa mengatakan diduga ada 8 TKP para pelaku menjalankan aksinya, saat ini barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit laptop. Ke 4 pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kubung guna pengembangan untuk mencari barang bukti baru dan diduga masih ada pelaku lainnya.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB