Berita ❯ Kota Pariaman
BBPOM Razia Pasar, Ditemukan Puluhan Kaleng Susu Dan Zat Pewarna Ilegal
Kontributor Daerah • Kriminalitas 31 Oktober 2016 JAM 06:46:01 WIB
Sidak yang dilakukan balai besar pengawasan obat dan makanan, BBPOM Padang, bersama Pemerintah Kota Pariaman ini digelar dilokasi Pasar Tradisional Pariaman.
Dalam sidak makanan tersebut, petugas mengamankan sejumlah produk dan sampel makanan yang diduga mengandung zat berbahaya.
Beberapa sampel yang diamankan seperti, tahu, cabai merah giling, cincau, kolang kaling, ikan, ice cream, sala lauak, es buah dan sejumlah makanan lainnya.
Namun untuk memastikanya sampel tersebut mengandung zat berbahaya, petugas akan menguji kebalai besar POM Padang dan hasilnya akan keluar beberapa hari kedepan.
Selain mengamankan sejumlah produk dan sampel makanan yang diduga mengandung zat berbahaya, petugas juga mengamankan puluhan kaleng susu dan zat pewarna ilegal.
Kepala BPOM Sumbar, Zulkifli mengatakan pemeriksaan bahan makanan tersebut ditujukan agar kota itu aman dari zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan konsumen.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan Gusniyetti Zaunit, mengatakan pemeriksaan makanan, minuman dan produk lainnya rutin dilakukan.
Mengingat adanya keluhan dari masyarakat terkait makanan yang dijual pedagang menggunakan zat berbahaya.
Namun jika terbukti adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat, hingga penindakan. Namun sejauh ini makanan di Kota Pariaman masih aman dan belum ditemukan indikasi makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Pemerinta menghimmbau kepada ppara pedagang di kota tersebut untuk tetap menjual makanan sehat dan tidak menggunakan bahan berbahaya.
Wartawan : Abdul Saril
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB