Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

HARGA MIGOR BELUM SERAGAM PEDAGANG MINTA PEMERINTAH KONSISTEN

TVRI Sumatera BaratKuliner 02 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB

Mulai hari ini 1 Februari, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI kembali menetapkan aturan harga eceran tertinggi untuk Minyak Goreng Curah hingga Premium. Namun, dari pemantauan di salah satu Pasar Tradisional di Kawasan Tabing, harga minyak goreng kemasan masih bervariasi. Pedagangan mengaku harga jual minyak goreng kemasan sudah turun dari sebelumnya, namun harga jual yang ditetapkan belum mengacu kepada aturan harga yang dikeluarkan Kemendag.

Saat ini harga minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp.16.000.00 per-liter, sementara untuk minyak goreng curah masih tinggi yakni masih diharga Rp.19.000.00 per-liter. Padahal per-hari ini sesuai het dari pemerintah harga minyak goreng curah Rp11.500.00 per-liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp.13.500 per-liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp.14.000.00 per-liter.

Wartawan : DELIMA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat