Berita ❯ Nasional
PELAKU PENYELUNDUPAN PMI ILEGAL DI TANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Sosial 10 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Mulyadi alias ong, menjadi tersangka paling dicari paska tenggelamnya kapal yang mengangkut 64 orang pmi, diperairan tanjung balau, johor bahru, malaysia. peristiwa dipertengahan desember 2021 itu menewaskan 21 orang dan 30 lainnya masih dinyatakan hilang.
Nama mulyadi terungkap setelah susanto alias acing, pemilik kapal naas itu ditangkap polisi ditempat persembunyiannya di bintan, kepri, hari minggu lalu. dari keterangan acing diketahui jika ia menerima order pengiriman pmi secara ilegal dari tersangka mulyadi. untuk satu orang pmi, acing mendapat upah dari tersangka mulyadi sebesar 1,5 juta rupiah.
Menurut kombes pol jeffry siagian direktur kriminal umum polda kepri mulyadi melalui kaki tangannya adalah pihak yang mengumpulkan calon pmi dari berbagai daerah terutama dari ntb/ntt dan pulau jawa untuk dikirim bekerja ke malaysia. namun, calon pmi ini diberangkatkan secara ilegal.
Bisnis haram perdagangan manusia ini sudah lama dilakoni pelaku mulyadi, ratusan bahkan ribuan pmi ilegal sudah dikirim pelaku kemalaysia secara ilegal, upah yang diterima pelaku mulyadi berkisar diangka 5 hingga 10 juta perorang, dan selama 3 hingga 6 bulan, bulan gaji para pmi akan dipotong oleh pelaku Mulyadi.
Wartawan : RIDZKY
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Minta UPTD SAMSAT Painan Petakan Seluruh Objek Pajak Guna Tingkatkan PAD
26 Desember 2024 JAM 21:37:38 WIB
Seminggu Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Layani 42.927 Penumpang
26 Desember 2024 JAM 21:35:16 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB