Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Harga Cabai Di Pasbar Mencapai 80 Ribu Per Kilo
Kontributor Daerah • Ekonomi 27 Oktober 2016 JAM 07:18:46 WIB
Sejak dua bulan belakangan ini, konsumen dan pedagang cabe di Pasaman Barat mulai mengeluh. Pasalnya minimnya pasokan dari petani membuat stok cabe di pasaran menjadi menipis serta memicu kenaikan harga siqnifikan. Saat ini harga satu kilo cabe merah lokal dijual seharga tujuh puluh lima ribu hingga delapan puluh ribu rupiah. Harga tersebut sedikit lebih turun jika dibandingkan dari harga satu minggu sebelumnya yang selalu berada di atas delapan puluh ribu rupiah.
Naiknya harga cabe merah disebabkan pasokan cabe dari Medan dan Solok mulai menipis, ditambah lagi kondisi cabe lokal tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Menurut salah seorang pedagang Ariana, saat ini dia dan sejumlah pedagang lainnya kesulitan mencari stok cabe yang akan di jual ke pasar. Pasalnya petani lokal yang selama ini menjadi langganannya belum memasuki masa penen. Meskin pun ada jumlahnya sangat kecil dan tidak bisa memenuhi kebutuhan dan permintaan di pasaran.
Meski saat ini harga cabe meraih naik, namun berbeda dengan cabe rawit. Harga cabe rawit terbilang normal, yakni berkisar dua puluh lima hingga tiga puluh lima ribu per kilonya. Meski demikian, di pasaran permintaan masyarakat akan cabe rawit lebih rendah dibandingkan dengan cabe merah.
Hingga saat ini para pedagang mengaku belum mengetahui apa penyebab tidak normalnya pasokan cabe merah dari Medan dan Jawa. Pedagang khawatir jika kondisi ini berlangsung lama maka akan memperburuk kondisi. Baik dari segi penghasilan pedagang maupun dari segi konsumen yang kesulitan mendapatkan cabe merah.
Wartawan : Andika/Andika
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB