Berita ❯ Kota Payakumbuh
PAYAKUMBUH MASUK ZONA KUNING
Kontributor Daerah • Kesehatan 30 Juni 2021 JAM 06:08:01 WIB
Sempat beberapa bulan berada dalam zona orange kasus Covid-19, sehingga proses belajar mengajar tatap muka (PBM) ditiadakan kini Payakumbuh telah kembali berada di zona kuning. Perobahan status tersebut diharapkan bisa segera menjadi hijau dalam waktu dekat. Dinas Kota Payakumbuh menyebutkan bahwa sesuai dengan data terbaru zona Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, Kota Payakumbuh kembali berada di zona kuning atau daerah dengan resiko penyebaran rendah setelah beberapa pekan terakhir terus berada di zona orange.
Kembalinya Kota Payakumbuh ke zona kuning Covid-19 tidak terlepas dari peran masyarakat yang mau mematuhi Protokol Kesehatan. Sebab saat ini nilai Payakumbuh 2,51. Dan diharapkan masyarakat mau bersama-sama mempertahankan zona kuning untuk segera menuju zona hijau. Bulan Mei lalu Kota Payakumbuh sempat berada di zona oranye dengan nilai terendah dan mendekati masuk ke zona merah dengan nilai 1,93. Namun dari semua indikator yang ada, sudah mengalami penurunan sehingga kini berada di zona kuning, hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Dr. Bakhrizal.
Dinas Kesehatan juga mengingatkan jangan sampai nanti positif rate kembali naik dan kasus kematian meningkat. Selain Kota Payakumbuh, sejumlah Kabupaten dan kota lain di Sumatera Barat juga masuk ke zona kuning. saat ini di Payakumbuh kasus positif Covid-19 berjumlah 35 orang yang diperkirakan dalam beberapa hari ke depan angka tersebut hanya belasan orang jika tidak ada penambahan kasus.
Hal tersebut menjadi tugas bersama agar tidak ada lagi penambahan kasus,dengan selalu menerapkan PROKES ketat.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Langgar Perda, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar Milik PKL yang Berdiri di Fasilitas Umum
17 Oktober 2024 JAM 20:15:26 WIB
Kota Padang Potensial Jadi Kota Pendidikan di Sumatera
17 Oktober 2024 JAM 20:12:53 WIB
Tiga Pekan Masa Kampanye, Bawaslu Cegah 103 Kampanye Tak Kantongi STTP di Sumbar
17 Oktober 2024 JAM 17:47:31 WIB