Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
PENYEMPROTAN DISINFEKTAN CEGAH COVID SAAT PPDB
Kontributor Daerah • Kesehatan 24 Juni 2021 JAM 06:00:00 WIB
Upaya pencegahan penambahan dan penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan berbagai pihak di Kab. 50 Kota, termasuk saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak menjadi kluster baru. Pihak sekolah melakukan penyemprotan disenfektan usai melakukan PPDB.Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) dI Kab. 50 Kota,khususnya di kecamatan akabiluru,pihak sekolah melakukan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) terutama penggunaan masker dan cuci tangan.
Selain itu,pihak sekolah juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan pasca proses pendaftaran yang dilakukan disekolah. Sebab di sekolah di Kab . 50 Kota calon siswa baru berdatangan ke sekolah untuk mendaftar,hal itu dilakukan karena mereka terkendala jaringan telekomunikasi saat melakukan pendaftaran PPDB dirumah masing-masing.
Selain melakukan cek,pemeriksaan suhu tubuh calon siswa dan orang tua,pihak sekolah juga mengingatkan untuk menggunakan masker.Setelah suhu tubuh diperiksa,calon siswa baru maupun orang tua diarahkan untuk mencuci tangan di sejumlah tempat yang disediakan.Selain itu,saat proses pendaftaran juga dilakukan pengaturan jarak duduk bagi mereka yang tengah menunggu antrian,termasuk menyediakan handsanitizer di beberapa titik yang diperkirakan akan terjadinya kerumunan. Meski PPDB tahun 2021 ini bisa dilakukan secara online dirumah calon siswa baru,namun sebagian besar pendaftaran di sma n 1 akabiluru harus datang langsung ke sekolah karena kendala jaringan dirumah mereka.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB
Dinilai Bahayakan Keselamatan Pengendara, Satu Bangunan Liar di Pantai Air Manis Padang Dibongkar Petugas
24 Desember 2024 JAM 21:16:31 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Sumbar Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
24 Desember 2024 JAM 21:14:35 WIB