Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

PENERAPAN E-RETRIBUSI DIRAMPUNGKAN HINGGA AKHIR 2021

Kontributor DaerahPariwisata 22 Juni 2021 JAM 06:33:19 WIB

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berencana akan segera menerapkan penarikan retribusi melalui sistem elekteronik retribusi atau E-ticketing retribusi.Penarikan retribusi secara non tunai ini akan diberlakukan untuk masuk Kawasan Wisata Carocok Painan sebagai Pilot Project. Dalam tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan merampungkan penerapan E-ticketing retribusi untuk masuk Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan.Hal ini diupayakan untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah mengatakan, Kawasan Pantai Carocok Painan akan menjadi salah satu destinasi wisata yang menerapkan penarikan retribusi secara non tunai, sekaligus menjadi Pilot Project. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten juga bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah setempat dan akan merealisasikan hingga kahir tahun 2021.

Selain Kawasan Wisata Pantai Carocok, penerapan E-ticketing retribusi juga diberlakukan untuk pos retribusi yang berada di Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan. Wabup Pesisir Selatan berharap, di tengah pandemi Covid 19, pendapatan asli daerah juga harus meningkat. semua kawasan wisata tetap dibuka, dengan catatan seluruh masyarakat pengunjung mematuhi prtokol kesehatan. Sebelumnya, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan menargetkan kunjungan wisatawan di 2021 hingga 1,5 juta orang,dan menargetkan pendapatan retribusi melalui E-ticketing retribusi sebesar 1, 4 miliar rupiah.

Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat