Berita ❯ Kota Bukittinggi
SATGAS COVID-19 SEGEL WARNET ABAIKAN PROKES
Kontributor Daerah • Kesehatan 17 Juni 2021 JAM 06:00:40 WIB
Upaya pencegahan penularan wabah, tim Satgas Covid-19 Bukittinggi kembali menyegel satu unit warnet di Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah,Kecamatan Guguak Panjang. Terbukti tidak patuhi protokol kesehatan,satu unit warung internet atau warnet di kelurahan aur tajungkang tangah sawah disegel oleh Satgas Covid-19 kota bukittinggi. Sebelumnya, Satgas Covid-19 tengah melakukan operasi Yustisi,kemudian ditemukan pelaku usaha warnet yang terbukti mengabaikan Prokes terhadap pengunjungnya, seperti tidak menjaga jarak.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan berikan sanksi seperti penutupan warnet tersebut selama 1 kali 24 jam. Sampai saat ini, Satgas Covid-19 yang tergabung pada operasi Yustisi ini telah melakukan penyegelan terhadap 13 cafe dan 2 warnet yang melanggar perda adabtasi kebiasan baru atau AKB. Satgas Covid-19, Ipda Herwin membenarkan,pihaknya pada operasi Yustisi telah melakukan penyegelan terhadap pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan.
Setiap pelaku usaha yang tidak patuh terhadap Prokes,terus mendapatkan pengawasan ketat oleh Satgas Covid-19. Cara ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama, pentingnya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 di kota Bukittinggi.
Wartawan : SOVIA YUNUS
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
ODGJ Resahkan Pengendara dan Pejalan Kaki di Kota Padang, Seorang Warga Alami Luka di Kepala Akibat Dilempar Batu
24 Desember 2024 JAM 13:18:23 WIB
Seorang Perempuan dan Dua Anaknya Hanyut Saat Melintasi Sungai di Lubuk Minturun Kota Padang
24 Desember 2024 JAM 13:14:24 WIB
Sejumlah Rumah Warga di Kota Padang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung dan Pohon Tumbang
23 Desember 2024 JAM 22:10:36 WIB