Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

SATGAS COVID-19 SEGEL WARNET ABAIKAN PROKES

Kontributor DaerahKesehatan 17 Juni 2021 JAM 06:00:40 WIB

Upaya pencegahan penularan wabah, tim Satgas Covid-19 Bukittinggi kembali menyegel satu unit warnet di Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah,Kecamatan Guguak Panjang. Terbukti tidak patuhi protokol kesehatan,satu unit warung internet atau warnet di kelurahan aur tajungkang tangah sawah disegel oleh Satgas Covid-19 kota bukittinggi. Sebelumnya, Satgas Covid-19 tengah melakukan operasi Yustisi,kemudian ditemukan pelaku usaha warnet yang terbukti mengabaikan Prokes terhadap pengunjungnya, seperti tidak menjaga jarak.

Tim langsung melakukan penyelidikan dan berikan sanksi seperti penutupan warnet tersebut selama 1 kali 24 jam. Sampai saat ini, Satgas Covid-19 yang tergabung pada operasi Yustisi ini telah melakukan penyegelan terhadap 13 cafe dan 2 warnet yang melanggar perda adabtasi kebiasan baru atau AKB. Satgas Covid-19, Ipda Herwin membenarkan,pihaknya pada operasi Yustisi telah melakukan penyegelan terhadap pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan.

Setiap pelaku usaha yang tidak patuh terhadap Prokes,terus mendapatkan pengawasan ketat oleh Satgas Covid-19. Cara ini diharapkan dapat menumbuhkan  kesadaran bersama, pentingnya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 di kota Bukittinggi.

 

Wartawan : SOVIA YUNUS
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat