Berita ❯ Kota Padang
270 ORANG KEMBALI TERJARING RAZIA YUSTISI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 26 April 2021 JAM 06:32:30 WIB
Sebanyak 270 orang kembali terjaring Razia Yustisi dengan terget pelanggar PERDA adaptasi kebiasaan baru.Selain dilakukan pendataan melalui aplikasi SIPELADA atau sistem informasi pelanggar PERDA, 270 orang tersebut langsung jalani Rapid Test. Satu per satu masyarakat Kota Padang yang berkegiatan di luar rumah dan berkumpul - kumpul di sejumlah cafe, tanpa menjalani protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, di amankan tim gabungan TNI POLRI dan SATPOL PP.
Masyarakat Kota Padang yang terjaring dalam Razia Yustisi penerapan peraturan adaptasi kebiasaan baru ini, langsung di bawa ke POLRESTA Padang untuk di data. KAPOLESTA Padang, Komisaris Besar Polisi Imran Amir mengatakan. lebih kurang 270 masyarakat Kota Padang kembali terjaring Razia Yustisi karena abai protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Dari 270 orang tersebut, beberapa diantaranya merupakan pelaku usaha.
Selain dilakukan pendataan, para pelanggar perda AKB langsung menjalani Rapid Test yang hasil keseluruhannya negatif. Sementara itu, KAPOLRESTA Padang meminta seluruh lapisan masyarakat tidak abai protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 di Kota Padang di tekan.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB