Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

DISNAKER Minta PT Pos Padang Tidak PHK Pekerja

TVRI Sumatera BaratPemerintahan 10 Oktober 2016 JAM 11:55:38 WIB

Untuk kesekian kalinya sejumlah pekerja PT. Pos Indonesia cabang Padang dan pekerja PT Pos regional dua  Sumbar, Riau dan Kepri mendatangi Kantor Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Padang.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan sikap dan tindakan dinas tenaga kerja atas tindakan PT. Pos yang memberhentikan mereka tanpa adanya uang pesangon.

Menyikapi hal ini Kepala Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Padang mengatakan telah meminta agar PT. Pos tidak memberhentikan para pekerja.

Namun kenyataanya  permintaan ini tidak di indahkan pihak PT Pos Indonesia cabang Padang.

Untuk itu dinas tenaga kerja akan terus berupaya untuk memperjuangkan hak para pekerja yang diberhentikan ini.

Sementara itu salah seorang pekerja PT Pos cabang  Padang mengaku mereka diberhentikan tanpa adanya uang pesangon.

Untuk itu mereka berharap agar PT. Pos memberikan hak mereka sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Selain itu Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Padang juga telah menetapkan surat perintah bayar kepada PT Pos regional dua Sumbar, Riau dan Kepri terhadap uang lembur tenaga satpam yang tidak dibayarkan selama tiga tahun.

Wartawan : risnaldi
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat