Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

(DISDUKCAPIL) TARGETKAN PEREKAMAN WAJIB E-KTP SELESAI TAHUN INI

Kontributor DaerahPemerintahan 16 April 2021 JAM 06:18:32 WIB

Dinas kependudukan dan catatan sipil (DISDUKCAPIL) Kab. 50 Kota menargetkan seluruh wajib e-KTP yang ada di Daerah itu telah melakukan Perekaman hingga akhir Desember nanti. Sebab hingga saat ini target perekaman yang dilakukan di berbagai tempat telah mencapai angka 92.6 % dari jumlah wajib KTP yang mencapai angka 278.448 jiwa.

Meski ditengah Pandemi Covid-19,Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Kependudukan dan catatan sipil terus menggiatkan pelaksanaan perekaman e-KTP bagi masyarakat yang tersebar di 13 Kecamatan yang ada di daerah itu. Hingga saat ini jumlah mereka yang telah melakukan e-KTP mencapai angka 274.000 lebih. (DISDUKCAPIL) menargetkan sisa masyarakat yang belum melakukan perekaman bisa selesai tahun ini.untuk itu masyarakat didorong untuk segera mendatangi kantor camat ataupun (DISDUKCAPIL) untuk melakukan perekaman.

Di Kab. 50 Kota sendiri hingga saat ini terdapat 278.448 jiwa yang wajib memiliki dokumen kependudukan berupa ktp.pihak Kecamatan dan nagari juga didorong untuk mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan, sehingga target tertib administrasi secara nasional bisa terwujud. Selain menargetkan perekaman e-KTP mencapai 100% hingga akhir Desember nanti, (DISDUKCAPIL) juga terus berupaya meningkatkan berbagai pelayanan Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) kepada masyarakat.

Selain layanan langsung, (DISDUKCAPIL) selama Pandemi Covid-19 ini juga memaksimalkan layanan Smart Dukcapil online, sehingga berbagai ketertinggalan bisa dikejar. saat ini jumlah Penduduk di daerah yang berbatasan dengan Provinsi Riau itu mencapai angka 385.946 jiwa yang tersebar di 79 nagari.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat