Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

KAB LIMA PULUH KOTA MASUK ZONA MERAH

Kontributor DaerahKesehatan 15 April 2021 JAM 06:17:41 WIB

Sejak April 2021, dari 19 Kabupaten Kota di SUMBAR, Kab. Lima Puluh Kota kembali  masuk dalam zona merah Covid-19.Untuk itu diharapkan kegiatan ibadah di bulan Ramadhan hendaknya dibatasi, diantaranya peniadaan pasar pabukoan dan sholat tarawih berjamaah untuk sementara waktu.Juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal mengatakan untuk pertama kalinya sejak April 2021, di SUMBAR kembali ada daerah yang masuk dalam zona merah kasus Covid-19. yakni Kabupaten Lima Puluh Kota.

Untuk itu PEMKAB 50 Kota di minta untuk ketat melakukan pengawasan di tempat fasilitas umum, karena sesuai PERDA SUMBAR no. 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru. Bahwa daerah yang berada di zona merah, harus lebih ketat menerapkan protokol kesehatan, termasuk melarang sekolah tatap muka dan semua aktivitas yang melibatkan orang banyak, termasuk kegiatan sholat tarawih berjamaah di bulan Ramadhan ini. Kabupaten Lima Puluh Kota sekarang mencatatkan 813 kasus positif Covid-19. dengan rincian 20 orang meninggal dunia dan 577 orang sudah sembuh, sisanya masih dirawat di rumah sakit, karantina, dan isolasi mandiri.

Sementara itu secara keseluruhan, kasus Covid di SUMBAR pada pekan ke-56 ini meningkat. Total sudah 33.126 orang yang telah dinyatakan positif Covid-19 di SUMBAR dengan rincian pasien dirawat di berbagai rumah sakit 342 orang, pasien isolasi mandiri 1.091 orang, pasien isolasi  di Kabupaten-Kota 82 orang, kasus Covid meninggal dunia 718 orang, dan sudah sembuh 30.893 orang.

Wartawan : DELIMA, ATFRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat