Berita ❯ Kota Padang
HARI PERTAMA RAMADHAN, ASN PEMPROV SESUAIKAN JAM KERJA
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 14 April 2021 JAM 06:54:14 WIB
Hari pertama bulan suci Ramadhan, aktifitas perkantoran di kantor Gubernur Sumatera Barat berjalan normal seperti biasa. Hanya saja selama bulan Ramadhan ini, terjadi perubahan jam kerja sesuai surat edaran Kementerian PAN-RB . Seperti biasa, selama bulan Ramadhan 1442 H, jam kerja Aparatur Sipil Negara akan dikurangi. Pemangkasan jam kerja ini berdasarkan surat edaran MenPAN-RB yang dikeluarkan per tanggal 9 April lalu.
Biasanya jam kerja ASN PEMPROV yang biasanya dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB untuk Senin – Kamis, dari 07.30 -16.30 WIB di hari Jumat, pada bulan suci Ramadhan kali ini menjadi pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB Untuk Senin –Kamis dari jam 08.00-15.30 WIB di hari Jumat.
Yasri Alfian selaku KABAG tata pelaksanaan biro organisasi PEMPROV SUMBAR menjelaskan seluruh ASN di hari pertama Ramadhan ini tetap bekerja seperti biasa dengan jam kerja yang menyesuaikan. Penyesuaian jam kerja ini diharapkan tidak mempengaruhi produktifitas bekerja, karena masih banyak target pekerjaan yang belum tercapai dan harus diselesaikan.
Wartawan : DELIMA, ATFRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kapolda Sumbar Sebut 34 Anggota di-PDH Sepanjang Tahun 2024
02 Januari 2025 JAM 23:21:45 WIB
Satpol PP Padang Amankan Lima Remaja Perempuan yang Keluyuran serta Tiga Botol Miras
02 Januari 2025 JAM 20:25:48 WIB
Harga Cabai di Padang Panjang Naik Rp7.000 per Kilogram Jelang Pergantian Tahun
01 Januari 2025 JAM 07:15:13 WIB