Berita ❯ Kota Padang
KANWIL KEMENKUMHAM SUMBAR GELEDAH KAMAR NAPI
TVRI Sumatera Barat • Hukum 08 April 2021 JAM 06:01:07 WIB
Kantor wilayah KEMENHUMKAM SUMBAR geledah sejumlah kamar tahanan LAPAS II-A Padang. Dalam razia penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang terlarang berupa puluhan handphone, charger, dan kartu ceki serta remi. Tim gabungan dari KANWIL KEMENKUMHAM SUMBAR dengan LAPAS II-A Padang menggeledah sejumlah kamar narapidana LAPAS Muaro Padang itu pada Selasa malam, 6 April 2021. Satu per satu lemari, kasur dan tempat yang mencurigakan tidak lupa di periksa petugas, untuk mencari barang yang dilarang masuk ke dalam LAPAS seperti narkoba, alat komunikasi dan barang elektronik lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 20 telephone genggam, puluhan charger handphone, hingga kartu ceki dan remi. Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Praserya mengatakan.
Dari hasil temuan penggeladahan yang dilakukan oleh timnya dan disaksikan oleh POLRI TNI itu, menjadi catatan khusus untuk memperketat pengawasan anggota yang di nilai masih belum disiplin dan lalai terhadap pemeriksaan yang membuat sejumlah barang larangan bisa masuk ke dalam LAPAS. Sejumlah barang terlarang yang ditemukan oleh petugas, KAKANWIL KEMENKUMHAM beserta KALAPAS II-A Padang dan TNI POLRI langsung memusnahkan barang – barang tersebut dengan di pukul memakai martil dan di masukan ke dalam air garam. Kantor wilayah KEMENHUMKAM SUMBAR geledah sejumlah kamar tahanan LAPAS II-A Padang. Dalam razia penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang terlarang berupa puluhan handphone, charger, dan kartu ceki serta remi.
Tim gabungan dari KANWIL KEMENKUMHAM SUMBAR dengan LAPAS II-A Padang menggeledah sejumlah kamar narapidana LAPAS Muaro Padang itu pada Selasa malam, 6 April 2021. Satu per satu lemari, kasur dan tempat yang mencurigakan tidak lupa di periksa petugas, untuk mencari barang yang dilarang masuk ke dalam LAPAS seperti narkoba, alat komunikasi dan barang elektronik lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 20 telephone genggam, puluhan charger handphone, hingga kartu ceki dan remi.
Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Praserya mengatakan. Dari hasil temuan penggeladahan yang dilakukan oleh timnya dan disaksikan oleh POLRI TNI itu, menjadi catatan khusus untuk memperketat pengawasan anggota yang di nilai masih belum disiplin dan lalai terhadap pemeriksaan yang membuat sejumlah barang larangan bisa masuk ke dalam LAPAS. Sejumlah barang terlarang yang ditemukan oleh petugas, KAKANWIL KEMENKUMHAM beserta KALAPAS II-A Padang dan TNI POLRI langsung memusnahkan barang – barang tersebut dengan di pukul memakai martil dan di masukan ke dalam air garam.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kapolda Sumbar Sebut 34 Anggota di-PDH Sepanjang Tahun 2024
02 Januari 2025 JAM 23:21:45 WIB
Satpol PP Padang Amankan Lima Remaja Perempuan yang Keluyuran serta Tiga Botol Miras
02 Januari 2025 JAM 20:25:48 WIB
Harga Cabai di Padang Panjang Naik Rp7.000 per Kilogram Jelang Pergantian Tahun
01 Januari 2025 JAM 07:15:13 WIB