Berita ❯ Kota Padang
BNN Dan Polda Sumbar Bentuk Tim Khusus Selidiki Video Oknum Dewan Nyabu
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 10 Oktober 2016 JAM 15:28:17 WIB
Menyikapi beredarnya video dua oknum anggota DPRD Padang Pariaman sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu akun facebook.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar dan Polda Sumbar langsung bentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kebenaran dan alat bukti viedo nyabu dua oknum DPRD Padang Pariaman.
Kepala BNNP Sumatera Barat Ali Azhar, menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran video nyabu dua oknum anggota DPRD Padang Pariaman tersebut.
Menurut penilitian sementara, video nyabu dua oknum DPRD tersebut di buat sekitar satu tahun lalu di salah satu hotel dikota Batam, namun hingga saat ini BNN dan Polda Sumbar masih mengumpulkan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk menindak lanjuti kebenaran dua oknum DPRD Padang Pariaman mengomsumsi shabu, BNNP Provinsi Sumbar akan melakukan tes urin seluruh anggota DPRD Padang Pariaman.
Direktur Narkoba Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Kumbul KS mengatakan pihanya masih penyilidikan terkait kebenaran video oknum DPRD nyabu tersebut.
KOMBESPOL Kumbul KS menambahkan proses penetapan tersangka dalam tindak pidana narkoba harus meliputi dua unsur yakni barang bukti atau operasi tangkap tangan.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar mengimbau seluruh pejabat daerah yang terlanjur mengomsumsi narkoba untuk segera melaporkan BNNP Sumbar, sebelum pihaknya menyelidiki keterlibat pejabat daerah dalam mengomsumsi narkoba.
Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : Teknis
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB