Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
MOBIL ODONG-ODONG DILARANG BEROPERASI
Kontributor Daerah • Sosial 23 Maret 2021 JAM 06:12:42 WIB
Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan meminta para pelaku usaha transportasi khususnya mobil odong-odong untuk tidak beroperasi di jalan-jalan utama pusat kota. Selain tidak layak,mobil tersebut juga rawan kecelakaan,karena memuat penumpang dalam jumlah banyak. Mobil odong-odong modifikasi yang ada di Pesisir Selatan saat ini sudah mulai menjamur,dari data yang disampaikan oleh dinas perhubungan,jumlah mobil odong-odong saat ini sudah mencapai 120 unit yang tesebar di 15 Kecamatan Pesisir Selatan. Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Selatan,Gunawan mengatakan,mobil odong-odong ini tidak masuk kategori transportasi umum, namun sekarang sudah banyak beroperasi dijalan-jalan utama pusat kota. Untuk itu,pihaknya mengimbau kepada seluruh pemilik odong-odong untuk berhenti beroperasi.
Sebelumnya, DISHUB bersama Satlantas Polres PESSEL juga memberikan sosialisasi kepada pemilik odong-odong untuk sementara berhenti beroperasi di lintasan jalan raya, sebab potensi kecelakaan rawan terjadi karena muatan mobil melebihi kapasitas.bahkan satu mobil odong-odong dengan panjang sekitar 6 meter dimuat dengan jumlah 25 orang. Gunawan menjelaskan,pihaknya tidak bermaksud untuk menghambat usaha seseorang,namun mobil itu tidak layak dan menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan., Meski dilarang beroperasi, DISHUB bersama intansi terkait lainnya juga berencana untuk mencarikan solusi agar mobil odong-odong tidak mati begitu saja,rencananya bisa beroperasi pada rute kawasan wisata,namun hal ini perlu dipertimbangkan lagi.
Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB