Berita ❯ Kota Padang
POLDA MINTA BUJP GANTI SERAGAM SATPAM
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 13 Maret 2021 JAM 06:10:10 WIB
Dit Binmas Polda Sumbar minta Badan Usaha Jasa Pengamanan BUJP mengganti seragam satpam dengan seragam yang baru berwarna seperti seragam polisi. Perintah mengganti seragam satpam ini tertuang dalam peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengaman Swakarsa. Terhitung tanggal lima Agustus 2021 mendatang seluruh Badan Usaha Jasa Pengamanan BUJP harus melaksanakan peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengaman Swakarsa.
Peraturan Kapolri Nonor 4 Tahun 2020 ini berisi tentang perubahan warna seragam tenaga satpam yang ada di seluruh indonesia. Didalam peraturan ini seragam baru tenaga pengaman mirip dengan seragam polisi termasuk warna baju ke coklatan. Terkait masalah ini Dit Binmas Polda Sumbar meminta seluruh Badan Usaha Jasa Pengaman BUJP yang ada di Sumatera Barat melaksanakan aturan ini paling lambat pada tanggal lima Agustus 2021.
Pihak Polda akan melakukan evaluasi pertriwulan untuk mengawasi pihak BUJP. Apabila dalam tiga bulan pertama pihak BUJP tidak melakukan pengantian seragam tenaga satpam ini akan diberikan surat peringatan kepada perusahaan bersangkutan. Bila pihak perusahaan tidak mengindahkan peraturan ini pihak Polda akan mengajukan pembatalan izin operasional BUJP. Selain warna seragam, dalam aturan ini juga akan ditetapkan tingkat kepangkatan satuan pengaman yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan pelatihan yang dikuti.
Wartawan : JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi, Kolom Abu 800 Meter di Atas Puncak
25 April 2025 JAM 17:14:45 WIB

Sejumlah Pasangan Ilegal Terjaring Razia Satpol PP Padang saat Berduaan di Kamar Penginapan
25 April 2025 JAM 17:12:52 WIB

Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta
24 April 2025 JAM 14:42:39 WIB