Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

POLDA MINTA BUJP GANTI SERAGAM SATPAM

TVRI Sumatera BaratPemerintahan 13 Maret 2021 JAM 06:10:10 WIB

Dit Binmas Polda Sumbar minta Badan Usaha Jasa Pengamanan BUJP mengganti seragam satpam dengan seragam yang baru berwarna  seperti seragam polisi. Perintah mengganti seragam satpam ini tertuang dalam peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengaman Swakarsa. Terhitung tanggal lima Agustus 2021 mendatang seluruh Badan Usaha Jasa Pengamanan BUJP harus melaksanakan peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengaman Swakarsa.

Peraturan Kapolri Nonor 4 Tahun 2020 ini berisi tentang perubahan warna seragam tenaga satpam yang ada di seluruh indonesia. Didalam peraturan ini seragam baru tenaga pengaman mirip dengan seragam polisi termasuk warna baju ke coklatan. Terkait masalah ini Dit Binmas Polda Sumbar meminta seluruh Badan Usaha Jasa Pengaman BUJP yang ada di Sumatera Barat melaksanakan aturan ini paling lambat pada tanggal lima Agustus 2021.

Pihak Polda akan melakukan evaluasi pertriwulan untuk mengawasi pihak BUJP. Apabila dalam tiga bulan pertama pihak BUJP tidak melakukan pengantian seragam tenaga satpam ini akan diberikan surat peringatan kepada perusahaan bersangkutan. Bila pihak perusahaan tidak mengindahkan peraturan ini pihak Polda akan mengajukan pembatalan izin operasional BUJP. Selain warna seragam, dalam aturan ini juga akan ditetapkan tingkat kepangkatan satuan pengaman yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan pelatihan yang dikuti.

Wartawan : JONI SARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat