Berita ❯ Kota Padang
DIMINTA VAKSIN GOTONG ROYONG, PHRI SUMBAR TUNGGU ARAHAN KEMENKES
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 08 Maret 2021 JAM 06:47:05 WIB
Perhimpunan hotel dan restoran Indonesia - phri sumbar diminta untuk melaksanakan vaksinasi Gotong Royong.Namun karena belum stabilnya perekonomian ditubuh phri maka saat ini phri sumbar masih menunggu ketentuan dari dinas kesehatan provinsi sumbar yang berkoordinasi langsung kepada pihak kemenkes RI. Wakil ketua bidang organisasi phri Sumbar Elvis Syarif mengatakan pihaknya pada tanggal 17 februari 2021 telah menyampaikan data anggota phri Sumbar yang akan divaksin yang dibiayai oleh pemerintah.
Terdapat 2.196 anggota phri di sumatera barat yang disampaikan kepada kemenkes sedangkan untuk kota padang saja terdapat 1.721 anggota.Namun usai audiensi dengan dinas kesehatan provinsi sumatera barat pada 24 februari 2021 pihaknya diminta untuk melaksanakan vaksinasi gotong royong yang dibiayai oleh perusahaan masing-masing.Namun saat ini perekonomian di tubuh phri masih belum stabil.Selain itu menurut elvis syarif untuk pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong merupakan perusahaan yang tergabung dalam organisas kadin dan bukan PHRI .Karena untuk anggota PHRI di Bali masuk dalam bagian vaksinasi yang dilaksanakan secara massal oleh pemerintah.
Sehingga saat ini perhimpunan hotel dan restoran indonesia – PHRI Sumbar masih menunggu ketentuan dari dinas kesehatan provinsi Sumbar yang berkoordinasi langsung kepada pihak kemenkes RI.Namun secara kesiapan elvis syarif wakil ketua bidang organisasi phri Sumbar menyatakan anggotanya siap untuk divaksin.
Wartawan : NOVIKA / TUA SAMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB