Berita ❯ Kabupaten Pasaman
PASAMAN SIAP BERLAKUKAN ATURAN BELAJAR TATAP MUKA PADA MASA KEBIASAAN BARU PADA BULAN MARET 2021
Kontributor Daerah • Pendidikan 04 Maret 2021 JAM 06:34:09 WIB
Setelah dua bulan menjalani masa transisi pembelajaran tatap muka pada pelajar tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, mulai pada bulan Maret 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman akan berlakukan peraturan pembelajaran tatap muka pada masa kebiasaan baru, yang di Keluarkan Menteri Pendididikan berdasarkan keputusan bersama empat menteri.
Pemberlakuan pembelajaran tatap muka pada masa kebiasaan baru, tidak jauh berbeda dengan kegiatan belajar tatap muka di masa transisi pada Januari dan Februari 2021. Yang mana setelah menjalani masa transisi pembelajaran tatap muka selama dua bulan, dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan ketat, seperti membagi siswa menjadi dua kelompok rombongan belajar, mewajibkan seluruh siswa dan guru memakai masker, mengatur jarak tempat duduk siswa, meniadakan kegiatan Extrakurikuler, tidak ada jam istirahat siswa, dan kantin sekolah.
Pada masa pandemi dengan kebiasaan baru pelaksanaan tatap muka masih mengacu pada protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, namun perbedaannya saat masa transisi dengan sekarang adalah, dimana untuk kegiatan Ekstrakurikuler sudah mulai diberlakukan, dan siswa juga telah di izinkan untuk melakukan kegiatan belajar olah raga, serta kantin di lingkungan sekolah sudah bisa di buka kembali. Ahdi Susanto Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka pada masa kebiasaan baru diberlakukan berdasarkan, surat keputusan bersama empat menteri, yakni menteri kesehatan, menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, dan menteri dalam negeri.
Ahdi Susanto juga mengingatkan kepada setiap kepala sekola beserta guru, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, serta tidak menjadikan masa pandemi Covid-19 sebagai alasan terganggunya pemberian materi kepada anak didik, dan diharap kepada seluruh tenaga pendidikan lebih meningkatkan kreatifitas mereka dalam menyampaikan materi kepada para siswa. Dengan di berlakukannya pembelajaran tatap muka dimasa pandemi, diharapkan tidak menjadi klaster penyebaran pandemi, diharapkan kepada semua pihak baik orang tua dan guru, untuk saling menjaga dan menerapkan prorokol kesehatan kepada anak didik yang akan mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Wartawan : ARI YOHANAS
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB