Berita ❯ Nasional
Gulat sumbang emas untuk Sumbar
TVRI Sumatera Barat • Olahraga 28 September 2016 JAM 07:01:23 WIB
Husnul Amri menorehkan prestasinya di cabang olahraga gulat dengan memperoleh medali emas. Atas perolehan ini di Pekan Olahraga Nasional ke 19 Jawa Barat, Sumatera Barat telah mengumpulkan 10 medali emas, 7 medali perak dan 15 medali perunggu. 3 hari jelang penutupan Pekan Olahraga Nasional Sumbar kembali mengukuhkan medali emas di arena pertandingan. Kali ini medali emas tersebut diraih oleh Husnul Amri dari cabang gulat 85 kilogram pegulat Sumatera Barat ini berhasil mengalahkan atlit gulat Jawa Tengah. Husnul Amri memenangkan pertandingan dengan kemenangan angka telak 10-0.
Selain medali emas dari cabang olah raga gulat ini, prestasi membanggakan dengan medali perunggu di sumbangkan oleh gilang yang turun di kelas 62 kilogram. Diawal-awal pertandingan, Gilang yang sempat menguasai pertandingan namun didetik-detik akhir menuju babak final. Gilang harus takluk dari pegulat Jawa Timur sehingga harus mengakhiri pertandingan dengan medali perunggu. Sementara itu PLT Ketua Koni Sumbar Syaiful mengungkapkan perlohen emas dari cabang olahraga gulat menambahkan koleksi medali emas Sumatera Barat yakni 10 medali emas, 7 medali perak 15 medali perunggu. 10 medali emas yang di koleksi Sumatera Barat berasal dari cabor atletik yakni 2 keping emas, pencak silat 2 medali emas dan 2 emas medali dari cabor gantole, bolling, binaraga, taekwondo dan gulat.
Selain medali emas, Sumatera Barat juga memiliki medali perak sebanyak 7 keping dan medali perunggu 15 medali perunggu yang di sumbangkan oleh atlet Sumatera Barat.
Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB