Berita ❯ Kota Padang
DPR RI GELAR RDP DI SUMBAR
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 19 Februari 2021 JAM 06:01:17 WIB
Sejumlah tokoh dan pimpinan Ormas Sumatera Barat meminta SKB tiga menteri tentang seragam sekolah di cabut dan revisi kembali. Kehadiran SKB tiga menteri dinilai telah mencedarai rasa keadilan dan kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat.
Permintaan untuk mencabut dan merevisi SKB tiga menteri tentang seragam sekolah ini, disampaikan tokoh masyarakat serta pimpinan Ormas pada rapat dengar pendapat anggota DPR yang digelar di ruang utama DPRD Sumatera Barat.
Rapat Dengar Dendapat ini dimotori anggota DPR RI Guspardi Gaus, yang merupakan Wakil Rakyat daerah pemilihan Sumatera Barat.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pimpinan Ormas sepakat untuk menolak kehadiran SKB tiga menteri tersebut. Penolakan ini karena isi SKB tiga menteri dinilai telah mencedrai rasa keadilan dan kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat. Lahirnya SKB tiga menteri ini dinilai tergesa-gesa tanpa kajian dan pertimbangan yang mendalam.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, menilai kehadiran SKB tiga menteri telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat Sumatera Barat. Dan isi SKB ini juga bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehingga perlu ditinjau dan direvisi agar tidak menimbulkan persoalan ditengah masyarakat Sumatera Barat.
Sementara satu-satunya pengurus Ormas yang memberikan dukungan SKB tiga menteri ini berasal dari pengurus wilayah Nahdatul Ulama Sumatera Barat. Keputusan pengurus wilayah NU Sumatera Barat ini mengikuti keputusan dan pendapat BP NU pusat.
Wartawan : RISNALDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon Ingin Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Jadi Ikon Museum Sejarah di Indonesia
21 Desember 2024 JAM 19:13:36 WIB
Tingkatkan Layanan di Masa Nataru, KAI Divre II Sumbar Operasikan Stasiun Kampung Jua Padang
21 Desember 2024 JAM 19:11:41 WIB
Kapolda Sumbar Cek Kesiapan Jalan Tol di Wilayah Padang Pariaman
21 Desember 2024 JAM 19:09:57 WIB