Berita ❯ Nasional
Imigrasi Padang masih memeriksa 4 WNA.
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 15 September 2016 JAM 07:33:51 WIB
Kantor Imigrasi Padang masih terus melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang Warga Negara Tiongkok yang di amankan Tim PORA atau Tim Pengawasan Orang di kawasan tambang illegal di Kawasan Aliran Sungai Batang Hari Kabupaten Solok Selatan. Saat ini empat WNA berkewarganeraan Tiongkok tersebut masih di amankan di Kantor Imigrasi untuk kepentingan pemeriksaan terkait dokumen dan izin tinggal di Indonesia termasuk perusahaan yang mendatang keempat WNA tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Padang menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah Warga Negara Asing yang datang di ke Sumatera Barat terutama yang terlibat dalam penambangan di kawasan Solok Selatan. Masyarakat juga dihimbau untuk memberikan informasi kepada pihak Imigrasi jika mengetahui WNA yang beraktivitas di kawasan pertambangan apalagi tambang illegal.
Hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, keempat WNA diamankan karena tidak memiliki izin tinggal di Indonesia dan terlibat dalam penambangan illegal di kawasan aliran Sungai Batang Hari Kabupaten Solok Selatan.
Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB