Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
Bandar narkoba dibekuk di kedai tuak
Kontributor Daerah • Kriminalitas 14 September 2016 JAM 07:31:53 WIB
Seorang bandar narkoba jenis ganja kering dibekuk anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Penangkapan terhadap bandar narkoba ini berhasil dilakukan atas informasi sejumlah tersangka yang sebelumnya telah dibekuk polisi. Petugas mendapat informasi dari keterangan beberapa pengedar yang tertangkap bahwa mereka mendapatkan narkoba dari tersangka –AG-.
Semula polisi melakukan pengintaian dirumah tersangka, namun ia tidak berada dirumah. Dari informasi warga diketahui tersangka tengah berada di kedai tuak. Tak berselang lama, polisi bergerak ke sebuah kedai di kawasan Halaban. Disana polisi mendapati sejumlah warga tengah menenggak miras jenis tuak.
Dari pemeriksaan di lokasi diketahui tersangka –AG- juga berada dilokasi tersebut, meski mengelak namun polisi tak kehilangan akal. Salah seorang pengedar dipertemukan dengan tersangka AG. Hingga akhirnya ia mengakui menjual narkoba jenis ganja. Dari pengakuan tersangka AG, ia menyebutkan masih menyimpan narkoba lainnya yang belum sempat terjual.
Dari keterangan tersebut, kemudian polisi melakukan penggeledahan dirumah tersangka. Disana polisi berhasil mengamankan 1 paket narkoba jenis ganja kering, timbangan, staples serta belasan lembar kertas nasi yang diduga dijadikan untuk pembungkus ganja kering. Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka diamankan ke Mapolres Payakumbuh ke kawasan Labuah Silang.
Wartawan : Edward
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB