Berita ❯ Kota Sawahlunto
Harga cabai merah meroket
Kontributor Daerah • Ekonomi 09 September 2016 JAM 07:23:42 WIB
Harga cabai merah di beberapa pasar tradisional Kota Sawahlunto meroket dalam dua hari terakhir. Saat ini harga cabai merah menembus 80.000 Rupiah perkilogram atau meningkat hampir 100 persen.
Menurut pengakuan pedagang, harga cabai merah masih berada dikisaran 45 Ribu Rupiah perikilogram. Namun beberapa hari ini naik mencapai 80 Ribu Rupiah perkilogram atau meningkat tajam 35 Ribu Rupiah atau hampir mencapai 100 persen. Angin badai yang terjadi mengakibatkan warga tidak panen. Kondisi yang telah berlangsung sejak dua hari ini mengakibatkanb kurangnya pasokan dari daerah pemasok cabai di Pandai Sikek Kabupaten Tanah Datar dan Alahan Panjang Kabupaten Solok.
Kenaikan harga cabai merah ini juga diiringi oleh kenaikan harga cabe hijau yang berada dikisaran harga 35 ribu Rupiah perkilogram, meningkat tajam menjadi 60 Ribu Ripuah atau naik 25 Ribu Rupiah per kilogramnya. Sementara cabai rawit juga mengalami kenaikan mencapai 12 Ribu Rupiah perkilogram dari 48 Ribu Rupiah menjadi 60 Ribu Rupiah perkilogram.
Cuaca ektreem dalam seminggu terakhir juga menjadi salah satu penyebab merosotnya hasil petani di daerah tersebut. Salah seorang petani cabai pandai Sikek yang dihubungi via telpon mengakui jika angin badai yang terjadi menyebabkan berkurangnya hasil panen bahkan beberapa petani juga mengalami gagal panen. Kelangkaan cabai ini diprediksi akan berlangsung hingga akhir tahun. Untuk memenuhi permintaan masyarakat, sejumlah pedagang mengaku mendatangkan cabai dari luar Sumatera Barat.
Wartawan : Insan Kamil Dakoga
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB