Berita ❯ Kota Padang
Posko Penanganan Covid 19
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 19 Maret 2020 JAM 06:15:24 WIB
Badan penanggulangan bencana Daerah Sumatera Barat membuka Posko penanganan Covid 19,Pasca dikeluarkannya masa tanggap darurat Covid 19 oleh Gubernur Sumbar dari tanggal 16 Maret sampai dengan 14 April 2020. Posko ini akan dimanfaatkan sebagai Posko untuk menghimpun informasi dari seluruh Kabupaten Kota diwilayah Sumatera Barat tentang penanganan Covid 19. Berdasarkan himbauan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, status tanggap darurat untuk penanganan Covid 19 dimulai dari tanggal 16 Maret sampai pada tanggal 14 April 2020.
Untuk masa tanggap dirurat yang sudah ditetapkan akan dilakukan perpanjangan jika nantinya dibutuhkan. Menanggapi hal tersebut, BPBD Provinsi Sumatera Barat membentuk Posko penanganan Covid 19. Di Posko penanganan Covid 19, BPBD Sumbar berkoordinasi dengan berbagai Stakeholder terkait terutama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat sebagai instansi yang akan memberikan pelayanan teknis terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kesehatan terkait Covid 19.
Persiapan Posko di Kantor BPBD Sumbar terus dilakukan dengan menyediakan berbagai kelengkapan pendukung untuk menjadi sebuah Posko seperti spanduk tentang Covid 19, komputer dan berbagai sarana pendukung lainnya. Di Posko penanganan Covid 19 ini akan di siagakan selama 24 jam, yang terdiri dari sejumlah petugas dari BPBD Sumbar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan lain sebagainya.
Posko ini akan dimanfaatkan sebagai Posko untuk menghimpun Informasi dari seluruh Kabupaten Kota Diwilayah Sumatera Barat tentang penanganan Covid 19. Selain itu, pihak BPBD Sumbar akan terus melakukan rapat evaluasi di setiap harinya sehingga akan didapatkan informasi terbaru tentang Covid 19 yang akan dirilis dimedia dan diharapkan menjadi Sumber informasi yang valid bagi masyarakat.
Wartawan : IRWAN SANTOSO, JONI S
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB
Dinilai Bahayakan Keselamatan Pengendara, Satu Bangunan Liar di Pantai Air Manis Padang Dibongkar Petugas
24 Desember 2024 JAM 21:16:31 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Sumbar Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
24 Desember 2024 JAM 21:14:35 WIB