Berita ❯ Kota Padang
Ombudsman Sumbar Batasi Layanan Langsung
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 18 Maret 2020 JAM 06:52:01 WIB
Ombudsman perwakilan Sumatera Barat melakukan berbagai upaya dan kebijakan guna untuk mengantisipasi penyebaran covid 19. Upaya yang dilakukan antara lain, mengurangi jam layanan, mengurangi kontak langsung dengan pelapor, memaskimalkan layanan virtual dan lain sebabainya. Guna mengantisipasi penyebaran covid 19, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat membatasi layanan langsung bagi masyarakat yang akan menyampaikan laporan .
Hal ini bertujuan untuk mengurangi kontak fisik secara langsung antara masyarakat dan insan Ombudsman yang memberikan pelayanan kepada masyakarat. Ombudsman Perwakilan Sumbar juga melakukan upaya mitigasi dengan cara menguarangi jam layanan yang dimulai dari pukul 9.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB, serta memaksimalkan layanan virtual sehingga masyarakat tetap dapat meengakses layanan Ombudsman.
Secara internal, ombudsman memastikan insan ombudsman memiliki kesehatan yang baik dan menggunakan masker dalam memberikan pelayanan dan menyediakan handsanitizer di tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat atau pelapor.
Ombudsman Sumatera Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panik menghadapi covid 19, tetapi lebih fokus kepada upaya pencegahan yang dapat dilakukan. Selain itu diharapkan masyarakat agar mengurangi kegiatan di tempat keramaian sehingga potensi penyebaran covid 19 dapat dikurangi.
Wartawan : IRWAN SANTOSO, ATVRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB
Dinilai Bahayakan Keselamatan Pengendara, Satu Bangunan Liar di Pantai Air Manis Padang Dibongkar Petugas
24 Desember 2024 JAM 21:16:31 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Sumbar Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
24 Desember 2024 JAM 21:14:35 WIB