Berita ❯ Kota Payakumbuh
Masyarakat Diminta Waspada Paham Radikal
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 16 Maret 2020 JAM 06:20:05 WIB
Mengantisipasi tumbuh dan berkembangnya paham radikal atau paham lain yang bertentangan dengan norma hukum dan agama serta dapat menganggu keamanan dan ketertiban kehidupan masyarakat di Payakumbuh, seluruh komponen diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan, termasuk untuk mewaspadai orang-orang yang dicurigai datang dan menetap di suatu daerah atau tempat.
Hal tersebut diungkapkan kepala kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh terkait beberapa kali ditangkapnya terduga teroris di kota itu. Penangkapan terduga teroris di Kota Payakumbuh mencapai tiga kali. Mereka yang ditangkap juga berasal dari sejumlah daerah, baik warga Payakumbuh maupun pendatang yang tinggal di Payakumbuh.
Baru-baru ini, seorang terduga teroris berinisal DP, yang sebelumnya tinggal di Pekanbaru Riau, ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri, dari penangkapan itu, juga diamankan sejumlah barang bukti dirumah mertua DP. Untuk itu, seluruh komponen di Payakumbuh diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, serta melapor kepada pihak terkait jika terdapat orang yang mencurigakan.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang dapat menganggu Kamtibmas. Selain itu, sosialisasi terkait paham-paham yang terlarang kepada generasi muda dan pelajar perlu terus dilakukan agar mereka tidak terpapar dengan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan agama. Mewaspadai dan menangkal paham-paham radikal yang membahayakan perlu didukung oleh semua unsur di Payakumbuh, mengingat Payakumbuh Kota perlintasan Sumbar-Riau.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB
Dinilai Bahayakan Keselamatan Pengendara, Satu Bangunan Liar di Pantai Air Manis Padang Dibongkar Petugas
24 Desember 2024 JAM 21:16:31 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Sumbar Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
24 Desember 2024 JAM 21:14:35 WIB